Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas tersebut biasanya bekerjasama dengan UHO Kendari, namun yang mengerjakan lain dari yang ditunjuk.
“Mengenai siapa yang salah ditanyakan kepada kejaksaan, apakah saya atau universitas. Ini tergantung keputusan kejaksaan, karena barangnya ada dan ini hanya ada kesalahan administrasi, bukan dimanipulasi," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha
