"Pemkab Buton dan Pemkot Baubau bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Porprov Sultra XIV 2022. Tuan rumah pelaksana Porprov Sultra ke XIV tahun 2022 dalam melaksanakan tanggung jawab wajib berkonsultasi dengan gubernur," lanjutnya.

Seluruh anggaran tutur Kadispora Buton dibebankan kepada Pemprov Sultra, Pemda Buton dan Pemkot Baubau, seharusnya dengan adanya surat keputusan tersebut DPRD harus segera melaksanakan pembahasan APBD-Perubahan.

Penyelenggaraan Porprov itu jelas tahun 2022, paling lambat digelar awal Desember 2022 jika APBD-P terlambat dibahas maka akan menghambat Porprov padahal Buton sudah ditetapkan sebagai tuan rumah.

Baca Juga: Dua Hari Berjalan, Transaksi Pasar Murah di Konawe Capai Ratusan Juta

“Harus bersyukur Pemprov Sultra mempercayakan Buton sebagai tuan rumah Porprov, harusnya  menjadi motivasi untuk membangun namun disayangkannya DPRD Buton dinilai lamban untuk membahas LKPJ Bupati Buton,” jelasnya.