Pada 2020, tepatnya hingga November, riset media itu juga memunculkan 17 korban yang terdiri atas satu orang  anak-anak; 13 orang di bawah umur; satu orang dewasa; dua orang tak diketahui usianya.

Pada tahun sebelumnya,  sebanyak 20 orang korban terdiri atas dua orang anak-anak; sembilan orang di bawah umur; lima orang dewasa; empat orang tak diketahui usianya. Pada 2018 teriset 15 korban terdiri atas satu orang anak-anak; sembilan anak di bawah umur; empat orang dewasa; dan satu orang tak diketahui dengan pasti.

Data-data tersebut mengungkapkan peristiwa kejahatan kekerasan, khususnya kejahatan seksual bahkan terhadap anak dan perempuan difabel dan disabilitas, yang terjadi Tanah Air. Jadi, bukan cuma di Sulsel, Sultra,  dan Banten.

Bagi daerah-daerah yang merasa adanya ironisme berbasiskan identitas keagamaan, etnis, ada-istiadat, atau budaya, tak perlu malu atau tersinggung, lantas menuding hal itu sebagai stigmati atau stereotip.

Masyarakat atau pemerintah daerah juga tidak perlu menutup-tutupi atas nama alasan aib atau memalukan daerah. Sebab, makin tertutup, akan makin membuka peluang bagi para pelaku untuk leluasa melakukan tak terpujinya. Setidaknya, ketertutupan akan membuat terbangunnya potensi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa saja meletupkan terjadinya bebagai kekerasan.