Pada peristiwa kerasan seksual lainnya, seorang anak perempuan penyandang disabilitas, masih di Sulsel, yaitu di Soppeng. Di Makassar ada lagi korban dari penyandang disabilitas rungu. Ia diperlakukan hingga hamil dan melahirkan.
Bahkan, di Enrekang, masih di Provinsi Sulsel, korban berhari-hari disekap dan diperkosa. Sebagian besar dari mereka yang dilindungi LPSK, diungkapkan Wakil Ketua LPSK, Livia Iskandar, Minggu (24/1/21), adalah korban kekerasan seksual.(gatra.com, 24/1/21, 23:21)
Di Sulawesi Tenggara (Sultra), seperti disiarkan Antara, Kepala Seksi Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sultra, Darwin mengungkapkan, jumlah laporan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak pada 2020 tercatat 240 kasus.
Jumlah ini meningkat bila dibandingkan 140 laporan yang masuk dalam setahun sebelumnya. Dari jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di 17 kabupaten/kota itu, di antaranya pertama, Kota Kendari 48 laporan dengan rincian 22 kekerasan fisik, 11 psikis, 16 seksual, enam penelantaran, dan satu kasus lainnya.
Kedua di Kota Baubau 44 laporan dengan rincian 24 kekerasan fisik, 12 psikis, 10 seksual, tiga penelantaran, dan tiga kasus lainnya. Ketiga, Kabupaten Kolaka 30 laporan dengan rincian kekerasan fisik dan psikis masing-masing delapan, 17 seksual, satu eksploitasi, dan satu kasus lainnya. (antaranews.com, 18/4/21, 14:33).
