Catatan berbeda penulis angkat dari riset sendiri berbasis sejumlah pemberitaan media tentang peristiwa kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Banten. Catatan ini, tentu saja, berbeda dengan catatan pihak-pihak lainnya, baik Polri maupun instansi-instansi yang berkompeten seperti Kemen-PPPA, Komnas Perempuan, P3APPKB, dan LPSK.
Dari yang diriset atas pemberitaan media didapati kekerasan seksual di Banten sampai November 2020 sebanyak 17 kasus, dan 20 kasus pada 2019, sedangkan 2018 sebanyak 15 kasus.
Dilihat dari pelaku, sampai pada November 2020 yaitu lima orang dekat terdiri atas ayah, ayah tiri, dan paman; sembilan orang dekat seperti teman, tetangga, kenalan di medsos; satu orang guru agama; dua orang tak dikenal.
Tahun sebelumnya, tiga pelakunya merupakan orang dekat yaitu ayah, ayah tiri, dan paman; 13 orang dekat yang merupakan teman, tetangga, kenalan melalui medsos; satu orang guru; dua orang guru agama; satu orang tak dikenal.
Di tahun 2018 teriset dua orang dekat yaitu ayah dan ayah tiri; delapan orang dekat terdiri atas teman, tetangga, dan kenalan di medsos; satu orang guru; dan empat orang tak dikenal.
