KENDARI, TELISIK.ID - Kain tenun motif Pine Taulu Mbaku ciptaan Trinop Tijasari mantan Pj Ketua Dekranasda Konawe, tercatat sebagai hak cipta di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Tenun motif Pine Taulu Mbaku yang digagas oleh Trinop saat melihat banyak kekayaan dan ragam budaya ada di Kabupaten Konawe.
Wakil Bendahara Dekranasda Konawe, Santi Adnan menjelaskan, melihat ragam tersebut Trinop mendapatkan ide untuk membuat satu motif untuk menjadi sebuah ciri khas Kabupaten Konawe.
"Di Kabupaten Konawe sendiri itu baru ada tiga yang diakui oleh Kemenkumham," ungkapnya.
Adapun ketiga motif tenun tersebut adalah Motif Tolaki yang dipakai untuk acara adat, kemudian ada juga motif Tawan Dawaro. Kemudian motif yang ketiga ini adalah motif Pine Taulu Mbaku.
