KENDARI, TELISIK.ID - Henderina Malo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara, baru saja dimutasi ke Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Henderina adalah salah satu dari beberapa kajari yang dimutasi, yang diumumkan Kejaksaan Tinggi Sultra pada Kamis (23/5/2024).
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tenggara, Dody, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 21 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024. Pengumuman ini merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan besar-besaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa posisi Henderina sebagai Kajari Kolaka Utara akan digantikan oleh Mirza Erwinsyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mutasi ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas penegakan hukum di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam laporan harta kekayaan terbaru, Henderina tercatat memiliki aset yang mencapai lebih dari Rp 10 miliar, termasuk berbagai properti warisan di Kupang.
Berdasarkan data yang dilihat Telisik.id, Jumat (24/5/2024) pagi dari situs elhkpn.kpk.go.id, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, total kekayaan Henderina mencapai Rp 10.225.684.150 setelah dikurangi hutang sebesar Rp 317.367.369.
