MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna ikut ambil bagian dalam menekan penyebaran COVID-19. Sebagai langkah konkrit yang dilakukan korps Adhyaksa itu adalah dengan memastikan ketersediaan obat-obatan, oksigen, masker dan vitamin di Rumah Sakit (RS) dan apotek.

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing secara detail melakukan pengecekan obat-obatan, vitamin dan masker yang ada di RS dan apotek, Selasa (10/8/2021). Dari hasil pantauan, stok obat dan oksigen di RS tersedia. Sementara di apotek stoknya kosong, yang ada hanya vitamin dan masker.

"Kita sampaikan pada apotek agar tidak melayani pembelian vitamin dan masker dengan jumlah besar, karena jangan sampai ditimbun. Kalau ada, laporkan ke kami," kata Agustinus.

Mantan Koordinator Intelijen Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mewanti-wanti para pengelola apotek agar tidak melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk melakukan penimbunan terhadap vitamin dan masker. Karena bila ketahuan, pihaknya tidak segan-segan akan memprosesnya.

Baca Juga: Kita akan Hidup Bertahun-Tahun dengan Masker, Kalian Siap?