"Pencegahannya bukan dengan main hakim sendiri, tapi melalui pendekatan," timpalnya.

Sementara itu, Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing berkomitmen akan terus melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada perkara tindak pidana korupsi, pihaknya bukan saja akan memenjarakan para tersangka. Namun, ada pula yang namanya menyelamatkan uang negara melalui pengembalian kerugian. Nah, bila pengembalian dilakukan, akan menjadi pertimbangan untuk meringankan tuntutan.  

"Kita bekerja mengendepankan pendekatan hati nurani dan profesional, " ujarnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali