KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Patris Yusrian Jaya meminta agar seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari), bekerja secara profesional dan penyelesaian perkara secara prosedural dan harus tuntas.

Hal itu diungkapkan Patris Yusrian Jaya saat upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63 di halaman Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/7/2023).

Dalam upacara tersebut diikuti pula oleh Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara, Lusiana Patris dan seluruh pengurus dan anggota, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Herry Ahmad Pribadi, para Asisten, Kajari Kendari, Kajari Konawe, Kajari Konawe Selatan, Kabag TU, para Koordinator dan seluruh pegawai Kejati.

Baca Juga: Karangan Bunga untuk Kajati Sulawesi Tenggara Soal Berantas Korupsi Tambang

Dalam pemaparannya, Kajati Sulawesi Tenggara, Patris Yusrian Jaya mengungkapkan, beberapa kasus yang telah ditangani oleh pihak Kejati, di antaranya kasus Alfamidi yang telah menetapkan Sekda Kota Kendari sebagai tersangka dan kasus dugaan korupsi pertambangan yang saat ini telah menetapkan empat orang tersangka, hingga saat ini kasus tersebut masih berjalan.