Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, ke-4 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (C)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS