MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan gelar perkara khusus, terkait dengan kasus dugaan penggelapan sertifikat rumah milik Robby, di Medan, Jumat (4/8/2023) siang.
Adapun Robby melaporkan Dilena yang merupakan mantan kakak iparnya ke Mapolda Sumatera Utara. Kasus itu sudah bergulir sejak Agustus 2022 ke Mapolda Sumatera Utara. Akan tetapi, sampai saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
"Jadi, tadi dilakukan gelar perkara. Saya laporkan Dilena karena sertifikat rumah saya masih dengannya (Dilena). Jadi, mengapa sampai saat ini sertifikat itu belum dikembalikan oleh Dilena," ungkapnya.
Pria itu mengaku, saat ini bekerja sebagai pengemudi sepeda motor ojek online. Dia meminta kepada penyidik untuk memberikan keadilan.
Baca Juga: Guru Buta Usai Diketapel Orang Tua Murid, Ditegur karena Merokok di Sekolah
