Baca Juga: Video: Ruko di Kotalama Kembali Dilalap Si Jago Merah

"Kemudian korban dipegang kembali oleh pelaku dan hendak dibacok lagi dengan sebilah kapak namun ditahan oleh La Tomo (saksi)," jelasnya.

Sunarton menambahkan, korban saat ini tengah dirawat di rumah orang tuanya di Desa Damai Laborona, Kecamatan Bonegunu. Keadaannya cukup parah, karena tak bisa berjalan maupun berdiri akibat luka yang dialaminya di kedua kakinya.

Dengan kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan meminta agar pelaku yang menganiayai anaknya agar diproses sesuai hukum yang berlaku. (B)

Reporter: Laode Yus Asman