"Sisanya 0,65 juta bidang tanah atau 34,4 persen ditargetkan selesai pada tahun 2025," rincinya.

Baca Juga: Aksi Demo Evaluasi Pj Bupati Muna Barat Tuai Kecaman Masyarakat

Untuk menyelesaikan target tersebut, pada tahun 2023 ini Kantor Pertanahan Kolaka Utara diberikan beberapa target kegiatan di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 sebanyak 1420 hektare, terpetakan serta 930 sertifikat.

"Redistribusi Tanah Objek Landreform sebanyak 1000 sertifikat,  Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria, Penanganan Akses Reforma Agraria, Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dan Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan," ujarnya.

Andi Renald berpesan kepada penerima sertifikat tanah agar menggunakan sertifikat tanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan sertifikat maka tanah yang dimiliki masyarakat telah diakui oleh negara secara hukum dan mencegah terjadinya sengketa tanah.