Sertifikat lintas sektor yang sudah diselesaikan sejumlah 120 sertifikat dengan rincian 43 sertifikat nelayan dan 77 sertifikat UKM dan 16 sertifikat aset pemerintah.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini telah mencapai 100 persen," ujarnya.

Baca Juga: Talut Penahan Ombak Jebol, Rumah Warga dan Jembatan Penghubung Rusak

Secara teknis, tuturnya, tahun 2022 SDM dan peralatan yang dimiliki Kantor Pertanahan Kolaka Utara sudah cukup memadai. Kendalanya, kurangnya respon masyarakat setempat.

"Inilah yang akan kami sampaikan ke pemerintah daerah agar memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat tendorong untuk mensertifikatkan tanah mereka," kata dia.