Harapan baik dari Kakanwil maupun Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara agar kegiatan itu berjalan baik, sukses dan membuat nama Sulawesi Tenggara lebih baik, khususnya di hadapan Wamen Menkumham RI.

Silvester Sili Laba mengatakan, giat tersebut akan dipersiapkan sebaik mungkin demi tercapainya maksud dan tujuan sehingga proses pembentukan RUU KUHAP dapat sejalan dengan harapan masyarakat.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sidak Rutan Kelas IIA Kendari, Ini Sasarannya

"Walaupun sudah berpengalaman menggelar kegiatan beberapa kali, namun tetap harus direncanakan secara matang," ujar Silvester baru-baru ini.

Dilansir dari kemenkumham.go.id Komisi III DPR mendorong Kemenkumham untuk melakukan reformasi terhadap sistem peradilan pidana terpadu melalui fungsi legislasi, dengan memprioritaskan kembali penyelesaian RUU tentang Pemasyarakatan serta menyelesaikan RUU tentang KUHAP dan kebutuhan RUU terkait lainnya yang sudah termasuk dalam prolegnas sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. (B-Adv)