Baca Juga: Dirjen Kemenkumham Razilu Ingatkan Hindari Pelanggaran di Kanwil Sulawesi Tenggara
"Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Kemenkumham perlu melakukan evaluasi terhadap tingkat kematangan kapabilitas proses penyelenggaraan SPBE yang menghasilkan laporan hasil evaluasi SPBE yang akuntabel, dibutuhkan peran dan kontribusi Kanwil dan UPT,” tutup Hermansyah, dilansir dari sultra.kemenkumham.go.id.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto dalam arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja dan prestasi jajaran Kemenkumham RI. Ia juga memberikan beberapa arahan tugas, di antaranya pesan untuk peningkatan kualitas pengelolaan SDM, serta penyampaian arahan Menkumham untuk mempedomani dan menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam RPJM 2020-2024.
"Arahan presiden agar dipahami dan mampu diimplementasikan secara nyata. Sikapi dinamika, tantangan tugas dan pengaruh perkembangan, sehingga Kemenkumham semakin pasti dan BerAKHLAK, serta saya mengucapkan terima kasih atas berbagai prestasi, namun jangan cepat berpuas diri, pertahankan prestasi dan ke depan semakin ditingkatkan," ungkap Andap.
Hal demikian juga menjadi penekanan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Razilu. Dia mengingatkan seluruh pegawai Kemenkumham untuk menghindari pelanggaran, tentu SDM yang baik akan menjalankan kinerja dengan baik pula.
