MUNA, TELISIK.ID - Sudah tua, tapi otaknya masih mesum. Parahnya lagi, korbannya anak di bawah umur.
Adalah SN. Kakek berusia 60 tahun itu tega mencabuli bocah berusia 12 tahun berinisial IF.
SN mencabuli IF tujuh kali berturut-turut di rumahnya dan empat tempat lainnya di Jalan Pendidikan, Kecamatan Katobu dengan cara memasukan jarinya pada kelamin bocah itu.
Kejadiannya terjadi pada bulan Maret 2020 dan terbongkar saat IF melaporkan pada ibunya pada 5 Maret 2020.
Modus yang dilakukan SN adalah saat korban datang berbelanja di kiusnya. Saat itu, SN memberikan uang sebesar antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
