"Motifnya seperti itu, mengaku sudah lama tidak melakukan hubungan intim, sejak istrinya meninggal dunia. Sehingga, dia nekat melakukan hal itu," tuturnya.

Diakui Frans pelaku telah ditahan, sedangkan untuk korban. Pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatan pelaku.

"Nantinya, pihak korban kemungkinan akan didampingi oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin