Bunga kebetulan berada di rumah IS. Paman Bunga yang menemani ibunya diminta untuk menunggu di luar rumah.
Saat memasuki rumah IS, harapan ibu Bunga bisa segera membawa pulang Hp dari putrinya itu malah sebaliknya. Dia menyaksikan putrinya diperlakukan tidak senonoh oleh sang mertua.
“Ia sangat terkejut melihat mertuanya yang merupakan kakek dari korban sedang melancarkan aksi bejatnya kepada korban,” ungkap Wahyu, Rabu (14/8/2024).
Keesokan harinya pada Selasa (13/8/2024), sekitar pukul 05:00 WITA, ibu Bunga serta paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah. Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah serta Polsek Mawasangka kemudian menjemput IS di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat menjalani pemeriksaan, kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah, IS mengaku telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap cucunya sebanyak empat kali sejak Juli 2024.
