KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang kakek di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), inisial S (60) tega mencabuli anak tetangganya, inisial T (13).
Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian itu.
"Senin (21/3/2022), sekitar pukul 20.00 Wita, telah datang seorang perempuan melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi hari Senin (21/3/2022), sekitar pukul 14.30 Wita," terangnya, Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut, ia menuturkan, kejadian memilukan itu bermula pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 14.30 Wita. Ibu korban inisial (H) menerima telepon dari kakak kandungnya.
"Melalui sambungan telepon ia mengatakan, "ada saya lihat (T) di belakang rumah (S). Pergi ko dulu lihat," tutur Kasi Humas.
