WAKATOBI, TELISIK.ID - Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, tengah menjadi sorotan setelah ramai disebut sebagai “kampung narkoba” di media sosial Wakatobi, Sabtu (29/8/2026).
Penyebutan tersebut memicu beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian menilai persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika perlu mendapat perhatian serius, namun di sisi lain muncul kekhawatiran penyebutan tersebut justru memberikan stigma buruk terhadap seluruh masyarakat Kaledupa.
Isu tersebut sempat menjadi perhatian, setelah sebelumnya Bupati Wakatobi, Haliana menyebut Kaledupa sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam zona hitam pekat pada peta penyebaran narkoba di Wakatobi.
“Berdasarkan diskusi-diskusi kami dengan BNN maupun kepolisian, Wangi-Wangi sudah zona hitam, Kaledupa zona hitam pekat. Tomia zona kuning, Binongko juga zona kuning, dan ada juga wilayah yang masih zona hijau,” ujar Haliana saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Wakatobi, Januari lalu.
Isu itu kemudian kembali ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut Pulau Kaledupa sebagai “kampung narkoba”.
