Oleh: Hidayatullah, SH
Praktisi Hukum & Ketua Presidium JaDI Sultra
BUKANKAH justru mengurangi penghuni penjara dari narapidana sebagai kebijakan penjara-penjara dunia di tengah pandemi COVID-19, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah mendesak pemerintah untuk membebaskan narapidana berisiko rendah di tengah pandemi COVID-19.
Penjara jadi tempat yang berisiko. Persoalannya, banyak penjara yang tak layak huni lantaran kelebihan kapasitas. Kebijakan jaga jarak alias social distancing mustahil diterapkan.
Lalu kebijakan adanya sanksi pemidanaan soal vaksin COVID-19? Kritik kita terhadap Perpres No. 14 tahun 2021”.
