BAUBAU, TELISIK.ID – Kampung Zakat pertama di Kota Baubau resmi diluncurkan di Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, pada Selasa (5/11/2024). Pembentukan Kampung Zakat ini diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau dan didukung oleh berbagai pihak terkait.

Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat prasejahtera, khususnya yang masuk dalam kategori mustahik, dengan melibatkan 280 keluarga dari total 338 kepala keluarga (KK) yang ada di Kelurahan Labalawa.

Kepala Kantor Kemenag Baubau, Mansur, menjelaskan bahwa Kampung Zakat ini dibentuk sebagai respons terhadap kebutuhan keluarga prasejahtera yang membutuhkan intervensi di berbagai bidang.

“Dari jumlah penduduk berdasarkan KK, ada 338 keluarga, di mana 280 di antaranya termasuk kategori mustahik atau keluarga prasejahtera,” ungkap Mansur.

Baca Juga: Pemkab Konawe Beri Bantuan Sosial kepada 300 Siswa SD dan SMP