“Kita dari yayasan meminta waktu bukan untuk mempertahankan, kita sadar tidak selamanya kita mau berkuliah di sini,” ujarnya kepada telisik.id, Sabtu (7/9/2024).
Muslihi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Pemerintah Kota Baubau dan Dinas Pendidikan Kota Baubau agar dapat difasilitasi untuk peminjaman gedung baru yang bisa ditempati STAI.
Muslihi menepis kabar yang mengatakan bahwa STAI sebagai kampus ilegal serta nasib mahasiswa yang disebut-sebut akan diintegrasikan. Dia menegaskan bahwa semua itu hanya hoaks yang sengaja diproduksi untuk menebarkan kekhawatiran para mahasiswa.
Secara akademik, kata Muslihi, STAI resmi terdaftar di Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama. Begitu pun status kampus maupun program studi sudah mengantongi akreditasi.
“Ini terakreditasi loh, bukan perguruan tinggi yang tidak resmi, ada dosennya, mahasiswanya dan gedungnya ini terdaftar di Departemen (Kementerian, red) Pendidikan dan Departemen (Kementerian, red) Agama,” Imbuhnya.
