KENDARI, TELISIK.ID - Proses pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari periode 2025–2029 yang sementara berjalan mendapat protes dan dianggap cacat prosedural.

Dr. Muhammad Zein, salah satu kandidat yang gagal masuk tiga besar, melontarkan tudingan tajam terkait dugaan intervensi dan pelanggaran aturan oleh Rektor petahana Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu.

Ia menyebut adanya “cawe-cawe” dalam berbagai aspek penting seperti penjadwalan penjaringan, penyusunan statuta baru, hingga pembentukan senat yang ditengarai telah dikondisikan sejak awal.

Zein mengungkap berbagai dugaan pelanggaran dan intervensi yang menurutnya merusak prinsip demokrasi kampus. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan sejak tahap awal penjaringan hingga penetapan tiga besar calon Rektor UHO.

Menurut Zein, tahapan penjaringan yang dimulai pada 10 April 2025 telah melanggar Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 19 Tahun 2017.