Untuk job fit ulang, dari 36 pejabat esalon II hanya akan diikuti 33 orang. Tiga diantaranya yakni, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Andi April, Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), Hardani Muuri dan Inspektur, La Koanto tidak akan diikutkan, lantaran ada aturan yang tidak membolehkan mereka mengikuti job fit.
Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga menegaskan, pelaksanaan job fit dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
"Kita ikuti semu aturan mainnya," terangnya.
Baca Juga: Jadi Tidaknya Jokowi Berkunjung di Muna, Pemda Tetap Stand By
Pemda melalukukan job fit untuk melakukan pengisian jabatan kosong sekaligus penataan birokrasi.
