Secara ketentuan asuransi lanjut dia, harus ada persetujuan dari nasabah. Pasalnya, pihak bank tidak mungkin melakukan pendebetan rekening jika tidak ada persetujuan dari pemilik rekening tersebut.
Sampai saat ini, pihak Bank BRI masih menunggu kelengkapan yang dimaksud. "Karena pihak bank tidak bisa menanggapi permasalahan yang tidak diketahui secara jelas," pungkasnya. (B)
Penulis: Bambang Sutrisno
Editor: Fitrah Nugraha
