JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus perzinahan dan asusila yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPC Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, CH, mencuat di level nasional.

Hari ini, Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta Pusat, terkait dugaan perzinahan dan asusila tersebut.

Massa aksi yang berjumlah 25 mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Jakarta tiba di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB, Rabu (2/2/2022).

Para aktivis FAMHI bergantian berorasi, salah satu massa aksi dalam orasinya mengatakan, perbuatan yang dilakukan CH tidak dapat dibenarkan, baik secara etika maupun moral karena ia adalah kader partai sekaligus representatif masyarakat dalam jabatannya sebagai wakil rakyat di legislatif.

"Kedatangan kami hari ini untuk mendesak DPP Partai Demokrat untuk segera melakukan pemecatan atau pemberhentian terhadap CH dari keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat dan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna sesuai dengan AD/ART, serta peraturan organisasi Partai Demokrat," kata Korlap aksi FAMHI, Gusmufty.