KONAWE, TELISIK.ID - Massa yang tergabung dalam gerakan aktivitas merdeka seruduk kantor DPRD Kabupaten Konawe, Selasa (24/08/2021).

Massa menuntut banyaknya penambangan galian pasir di Konawe yang beroperasi tanpa izin.

Salah seorang massa aksi, Nikson mengatakan, banyak tambang galian c yang cacat administrasi, alias tidak memiliki izin.

"Sepanjang bantaran sungai Konaweeha banyak tambang galian c (pasir) tidak memiliki izin," ungkapnya.

Ia menyebut, beberapa daerah seperti di sekitar Kecamatan Uepai dan Konawe banyak yang belum memiliki izin.