MOU tersebut ditandatangani Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dengan Rektor SiberMu Dr Bambang Riyanta, disaksikan Wakil Menkominfo Nezar Patria, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Wakil Ketua Dewan Pers yang juga Ketua Dewan Pakar JMSI Agung Dharmajaya.
Di dalam MOU tersebut, sebut Noni lagi, ruang lingkup kerjasama antara JMSI dan SiberMu mencakup empat pekerjaan.
Pertama, penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya mengenai legalitas dan aktifitas perguruan tinggi yang menggunakan sistem PJJ seperti SiberMu.
Kedua, JMSI dan SiberMu membuka kanal pendaftaran yang berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan mendaftar ke berbagai program pendidikan yang ditawarkan SiberMu.
“Kantor JMSI di daerah dapat menjadi tempat pendaftaran,” ujar Noni.
