“SiberMu dan JMSI juga dapat bekerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan edukasi, seperti seminar, workshop, dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atau literasi,” ujar Noni lagi.

Masih dikatakan Noni mengutip isi MOU, JMSI dan SiberMu juga dapat melakukan penelitian dan pengembangan pada berbagai bidang.

Koordinator Pusta Belajar Jarak Jauh SiberMu, Agniya Thahira  yang hadir dalam rapat virtual ikut menjelaskan berbagai hal terkait aspek pendidikan yang dilaksanakan SiberMu.  

SiberMu yang diluncurkan pertama kali pada bulan November 2019 mengantongi izin operasional yang diterbitkan Meneteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 430/E//2021 dan terakreditasi “Baik” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan SK BAN-PT No. 485/SK/BAN-PT/AK/PT/IV/2024.

Saat ini SiberMu memiliki enam program S-1 yang meliputi PJJ Informatika, PJJ Sistem Informasi, PJJ Administrasi Kesehatan, PJJ Hukum, PJJ Manajemen, dan PJJ Akuntansi.