JAKARTA, TELISIK.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para saksi dalam peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH) Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Alumnus HMI ini mendorong para saksi untuk tidak takut dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum yang sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Edwin berharap, agar kepolisian dapat cepat menangkap pelaku dan motif peristiwa dapat terungkap.

”Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap peristiwa ini dengan terang benderang, motifnya juga harus dibuka dengan jelas kepada masyarakat,” ujarnya.