Edwin berharap, teror dalam bentuk apapun khususnya kepada kelompok pembela HAM atau Human Rights Defenders tak terjadi lagi pada masa mendatang.
Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menjamin hak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman tanpa terkecuali. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha
