KENDARI, TELISIK.ID - Sampai saat ini angka terkonfirmasi positif COVID-19 terus meningkat, khusunya di Kota Kendari.
Selain itu, tingginya kasus terpapar COVID-19 kian menyebar terhadap pegawai di beberapa instansi.
Menanggapi hal ini, Pemda Kota Kendari, terus melakukan berbagai upaya kebijakan dalam menghadapi menyebarnya virus tersebut, terhadap pegawai atau karyawan di beberapa instansi.
Salah satu kebijakan itu adalah penutupan instansi jika ada karyawan yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.
"Jadi begini, kewenangan menutup itu kan bukan kewenangannya kita, jadi kewenangan untuk menutup itu adalah kita serahkan pada manajemennya masing-masing," ujar Wali Kota Kendari,Sulkarnain Kadir, Kamis (27/8/2020).
