Agenda kali ini, Kepala Kantor Wilayah menjelaskan pelaksanaan rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan pada hari ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan pelaporan keuangan tahun 2023. Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan langkah yang sangat krusial dalam memastikan keakuratan dan konsistensi pelaporan keuangan.
"Akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan ini sangatlah diperlukan, yang mana hasil kaporan pada kegiatan ini harus kredibel sehingga tidak terjadi hal yang tidak wajar dalam penyajian laporan Keuangan. Dengan demikian saya mengharapkan kepada peserta rekon untuk serius, teliti, dan patuh terhadap ketentuan dalam melakukan penyusunan Laporan Keuangan," ujar Silvester.
Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
"Saya menaruh harapan akan kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini, agar betul-betul serius untuk menghasilkan output yang berkualitas dan terukur sebagai sebuah kinerja yang baik," pungkas Silvester.
Sebelum membuka acara rekonsiliasi secara resmi, Kakanwil berpesan kepada jajarannya, untuk senantiasa menjaga dan memelihara 3 indikator IKPA yang sedang menjadi perhatian khusus yakni penyerapan anggaran, deviasi Hal III DIPA dan papaian ouput agar bobotnya tetap bernilai maksimal.
