Melibatkan banyak pelaku UMKM, yang telah memiliki merek, produk merek kolektif, dan produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia. Foto: Ist.

 

"Pencanangan ini sebagai penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat, mengolah keunikan dan ciri khas wilayah yang layak dihargai," ujar Yasonna, Rabu (25/10/2023).

Dia menekankan, indikasi geografis akan meningkatkan pemasaran produk wilayah, memberikan keyakinan konsumen atas kualitas produk, dan mendukung sektor pariwisata.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba menyatakan, komitmennya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), tentang kekayaan intelektual.

"Kanwil Sulawesi Tenggara akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual, khususnya produk merek kolektif dan indikasi geografis," ungkapnya.