KENDARI, TELISIK.ID - Kabag Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Ahmad Sahrun, menekankan pentingnya perbaikan nilai IKPA (Indeks Kepatuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) dan SMART (Sasaran Kinerja Pegawai) menjelang akhir tahun 2023.

Ahmad Sahrun mengingatkan seluruh jajaran kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memaksimalkan upaya perbaikan nilai IKPA dan SMART. Dia menyoroti beberapa UPT yang belum mencapai angka 95, dengan harapan agar terus berupaya meningkatkan kinerja mereka.

"Saya berharap seluruh jajaran Kanwil dan UPT yang nilai IKPA dan SMART-nya masih kurang dapat dibenahi lagi, mencapai angka 95 agar Kanwil Kemenkumham Sultra dapat bertahan pada posisi 10 besar pada penilaian IKPA," tegas Kabag Umum, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, Kanwil Kemenkumham Gandeng Brimob Polda Sulawesi Tenggara

Selain itu, Ahmad Sahrun juga menginformasikan bahwa Tim Pengelola Keuangan dan BMN (Barang Milik Negara) akan melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) di UPT luar Kota Kendari, khususnya yang belum diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pejabat Pengelola Keuangan dan BMN diminta untuk melengkapi administrasi laporan keuangan dan BMN demi menghindari temuan yang tidak diinginkan.