KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, H. Muslim, mewakili Kakanwil, memberikan dukungan penuh terhadap penindakan pelaku pengrusakan lingkungan.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi, Kendari, Senin (13/11/2023).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan niat kuat untuk menindak tegas kedua tersangka terkait kasus pertambangan nikel di Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
"Kami akan mengembangkan jaringan semua yang terlibat dan mengusut tuntas, keputusan hukum yang tetap sehingga negara juga mendapatkan haknya," tegasnya.
Dalam upaya penyelidikan, kerja sama lintas sektor sangat ditekankan. "Terima kasih atas kolaborasi, kerja sama, dan sinerginya yang turut serta membantu kemudahan dalam proses penyelidikan ini berlangsung dengan lancar," ucap Rasio Ridho Sani.
