Dengan tegas, Kabag Umum menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh komponen dan data dukung terpenuhi secara menyeluruh, menciptakan citra profesionalitas yang tak terbantahkan dalam pengelolaan keuangan.
Terakhir, Kabag Umum memberikan sorotan khusus terkait pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi, sebuah langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: 1.563 Formasi Calon PPPK Kemenkumham Mulai Diperebutkan
"Kami ingatkan kembali terkait pemenuhan data dukung, dimohon agar segera memenuhi form yang kosong pada aplikasi E-RB," ucap Kabag Umum, Jumat (24/11/2023).
Sebagai informasi tambahan, melansir erb.kemenkumham.go.id, aplikasi E-RB adalah sistem penilaian kinerja reformasi birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Satuan Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berbasis aplikasi secara online.
