KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Lukman M. Saada, intensif melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kegiatan koordinasi dimulai dengan pertemuan di Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Selasa (28/11/2023). Tim dari Kantor Wilayah disambut oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Bernita Sinurat, yang dengan antusias menerima rencana kegiatan dari Lukman.
Lukman menyampaikan dua agenda utama yang akan dijalankan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Pertama, kegiatan penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027, dan kedua, kegiatan implementasi standar layanan bantuan hukum.
Kegiatan verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum bertujuan untuk menjaring calon pemberi bantuan hukum baru yang akan memberikan bantuan hukum gratis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Baca Juga: Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lakukan Monev di Rutan Kelas IIB Raha
