Asistensi implementasi standar layanan bantuan hukum dirancang untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan standar operasional pemberian layanan bantuan hukum (Stopela Bankum) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Lukman juga menginformasikan tentang kegiatan seleksi Anugerah Paralegal Justice Award bagi kepala sesa/lurah sebagai non litigation peacemaker. Hal ini, ditambah dengan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, akan diinformasikan kepada seluruh kepala desa/lurah dan desa sadar hukum/calon desa sadar hukum di Sulawesi Tenggara melalui pemerintah saerah di masing-masing kabupaten/kota.
Dilansir dari www.bphn.go.id, Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki peran penting dalam memberikan konsultasi serta pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.
Baca Juga: Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sampaikan Harapan Irjen Kemenkumham RI
Hukum Pancasila, sebagai sistem hukum nasional, menjadi fokus utama. Saat ini, Indonesia memiliki empat sistem hukum, yakni sistem hukum kolonial, sistem hukum adat, sistem hukum Islam, dan sistem hukum Pancasila.
