Tugas BPHN adalah melaksanakan pembinaan hukum nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum nasional adalah hukum yang berlaku bagi satu negara, seperti undang-undang, sementara hukum internasional melibatkan berbagai negara, contohnya traktat.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya dalam memperkuat dan memajukan sistem hukum nasional. (A-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali