KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) mulai tanggal 17-20 Januari 2024, bertempat di Same Boutique Hotel Kendari.

Pada hari kedua kegiatan, Kamis (18/1/2024), para peserta menerima pendampingan dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kendari.

Pada hari tersebut, kegiatan diawali dengan telaah monsakti lingkup Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPAW) oleh Kepala Sub Seksi PSAPP Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara, Samsul Hadi. Materi tersebut disampaikan di hadapan 46 peserta, terdiri dari operator GLP dan operator aset/persediaan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Purnabakti 20 Pegawai, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Samsul Hadi menyoroti pentingnya penghapusan aset-aset yang nihil, untuk menjaga ketertiban laporan keuangan. Hal ini dimaksudkan agar pemeriksa dapat memahami bahwa tidak ada pembiaran terhadap aset-aset yang tidak memiliki nilai ekonomis.