Dalam konteks ini, pembukuan menjadi bagian integral dari pengelolaan BMN yang dilakukan oleh pengguna barang dan pengelola barang. Sasaran pembukuan BMN mencakup semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, yang berada dalam penguasaan KPB/pengguna barang serta yang berada dalam pengelolaan Pengelola Barang. (A-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS