Sebagai informasi tambahan, melansir dgip.go.id, Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang berasal dari suatu daerah tertentu. Tanda ini mencakup faktor lingkungan geografis dan manusia, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus pada produk tersebut. Tanda ini bisa berupa nama tempat, daerah, wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
