KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukam dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, lakukan penyegaran pada sejumlah pejabat administrasi dan pejabat fungsional, Selasa (17/10/2022).

Diketahui penyegaran tersebut dilakukan pada 18 pejabat administrasi dan 5 pejabat fungsional lingkup Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, berdasarkan Keputusan Menkumham RI dengan No M.HH-29.KP.03.03 Tahun 2023 dan No M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2023.

1. Hasrudin diangkat dalam jabatan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari.

2. R Teja Iskandar diangkat dalam jabatan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari.

3. Acip Rasidi diangkat dalam jabatan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbsan) Kelas I Kendari.