KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan pembaharuan tata kelola implementasi pengeluaran tahanan demi hukum, dalam mengatasi overstay di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan, Selasa (16/5/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba menyampaikan, pihaknya terus berupaya dan melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi di UPT Pemasyarakatan akhir-akhir ini.

Ia juga mengatakan pendekatan humanis di bidang pemasyarakatan (penamas) tersebut yaitu budaya makan nasi ompreng, duduk bersama sambil mendengarkan keluhan WBP dan sarapan bersama dengan warga binaan di setiap UPT PAS.

Baca Juga: Namanya Diseret Endang Soal Ali Mazi Tak Tepati Janji Aspal Jalan Konawe Selatan, Nasir Andi Baso: Saya Tidak Pernah Masuk TGUPP

"Saya selaku Kepala Kantor dan para PIMTI Pratama selalu berpesan dan mengajak seluruh petugas PAS melakukan pembinaan yang humanis dalam rangka memanusiakan manusia dalam pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan," ujar Kakanwil.