"Ini yang terjadi salah satu faktor terjadinya kelebihan kapasitas yang terjadi di rutan dan lapas, yang biasa ada beberapa yang sudah habis masa penahanannya, tapi masih tetap berada di rutan maupun di dalam lapas," ungkapnya.
Analisis kebijakan itu tentang kondisi implementasi kebijakan bagaimana kondisi dimaksud dapat dianalisis dalam pendekatan yang bersifat evaluatif, sehingga dapat mendorong perbaikan kebijakan teknis selanjutnya.
Pembahasan tentang kebijakan pengeluaran tahanan dipikul dianalisis dalam aspek HAM dan diregulasi secara detail lebih lanjut, nantinya akan dijelaskan secara komprehensif dari badan strategi kebijakan dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Viral Nasabah Ngamuk, BSI Enggan Komentar, OJK Jamin Uang Nasabah Tak Hilang
Kegiatan itu diikuti unsur forkopimda, akademisi, serta masyarakat secara daring melalui via zoom maupun streaming di kanal Youtube Kanwil Kemenkumham Sultra.
