Baca Juga: Kapal Cepat Bahari Kendari-Raha Terima Tuntutan Warga Cempedak untuk Ubah Jalur
Ketua DPD NasDem Muna itu mengaku, sudah sering mengadukan pelayanan kapal itu ke pihak Syahbandar hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara. Namun, lagi-lagi kesepakatan yang dibangun, diabaikan begitu saja.
"Jadi memang, pihak perusahaan kapal ini keras kepala," timpalnya.
Nah, dengan kondisi itu, DPRD akan mengagendakan memanggil pihak Syahbandar dan perusahaan pelayaran untuk memintai pertanggungjawabannya. Karena buruknya pelayanan kapal ini sangat merugikan pengguna jasa.
"Kita juga koordinasikan ke Kemenhub. Bila pihak kapal terus berulah, kita rekomendasikan agar izinnya dicabut," tegasnya.
